Ikuti Kami

Kampar

Pj Bupati Kampar Diwakili Asisten I Ahmad Yuzar Pimpin Apel Harkop ke-76 2023

Inilahlahkampar-BANGKINANG – Pj Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar pimpin Apel gabungan memperingati Hari Koperasi (Harkop) Republik indonesia ke-76 2023.

Hadir dalam apel tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Muhammad Faisal, ST, Pereakilan Forkopimda Kampar, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Kegiatan apel Hari Koperasi tersebut digelar di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota pada Rabu (12/7/2023).

Dalam amanah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki, Asisten 1 menyampaikan Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. untuk menyejahterakan anggota, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota, disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya, dengan menyatukan dibawah koperasi efisiensi, kolektif, posisi tawar menawar terhadap pasar serta konsolidasi sumber daya berbagai usaha dapat diselenggarakan.

Selanjutnya Ahmad Yuzar mengatakan diktum utama dan pertama, majunya usaha koperasi akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. bila hal itu tidak terjadi, bukan teorinya yang salah, namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan.

“Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. dari sisi peluang, koperasi sektor riil ini juga memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan banyak macam usaha lainnya.”

Ia juga menyampaikan setiap wilayah, kota/ kabupaten di indonesia pasti memiliki potensi unggulan, komoditas, kerajinan, destinasi wisata atau lainnya. koperasi sektor riil harus menjadi pemain utama dalam potensi unggulan tersebut. tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut.

Ahmad yuzar juga mengemukakan salah satu potensi lain yang sekarang terbuka bagi koperasi adalah usaha di sektor jasa keuangan. usaha ini terbuka karena adanya undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (ppsk) no.4 tahun 2023.

Ditambahkan Ahmad Yuzar untuk memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak: pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum dan pihak-pihak lainnya. sehingga saat ini kemenkop ukm tengah menyusun ruu perkoperasian sebagai pengganti uu no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Diakhir teks Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia itu, Ahmad Yuzar mengatakan dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut, kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah uu tersebut disahkan. lnilah momentum pemajuan koperasi sebagai kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***