Hukrim
Warga Danau Lancang Bunuh Diri Tusuk Ulu Hati
TAPUNGHULU- Seorang warga Desa Danau Lancang bekat mengakhiri hidupnya dengan menusuk ulu hatinya hingga meninggal dunia dan ditemukan didalam kamar mandi rumahnya, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban Sanah Harita (40) yang bekerja sebagi buruh panen sawit. “Ia ditemukan kawannya sudah meninggal dunia dan kondisinya terlentang dan kaku,”ungkapnya Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etria.
Awalnya, hari itu sekira jam 07.15 Wib korban berangkat dari rumahnya ke kantor Afdeling IV PT.BSP rayon B dengan tujuan mengurus perobatannya dan ke klinik kebun akibat dari tertimpa Buah kelapa sawit di pundak kiri korban pada Senin (26/2/2204)
“Korban pulang ke rumahnya setelah dari kantor Afdeling IV, namun korban belum dapat melaksanakan kerja sebagai pemanen buah kelapa sawit,” terang Kapolsek.
Selanjutnya Istri korban Senihati (39) dan adiknya Ukiran (38) meninggalkan korban di rumah sendirian untuk menggantikan posisi korban yang sedang sakit saat itu, memanen buah kelapa sawit di Afdeling IV.
Istri dan adiknya pulang ke rumahnya setelah selesai bekerja mengantikan posisi kerja korban memanen buah kelapa sawit di Afdeling IV sampai di rumah adiknya membuka pintu dan tidak menemukan korban.
Lalu adiknya sempat mencari korban ke rumah tetangga dan juga tidak ditemukan. “Lalu istri korban melihat ada selembar kertas di lantai ruang tengah merasa curiga lalu ia memeriksa kedalam kamar ternyata tidak ditemukan juga hingga akhirnya ia ditemukan di dalam toilet dalam keadaan terlentang di lantai dengan kondisi sudah meninggal dan di dadanya tertancap pisau,”kata Kapolsek.
Kemudian istri korban teriak, adik dan tetangganya datang ke rumah korban dan melihat korban sudah tidak bernyawa. ”
Setelah itu, pihak perusahaan PT.BSP rayon B memberitahukan kejadian ke Polsek Tapung Hulu bahwa ada korban bunuh diri di perumahan tersebut dan atas informasi tersebut kami Polsek Tapung Hulu langsung memerintah Kanit Reskrim IPTU Hermoliza.
“Tim langsung olah TKP bersama Kanit Identifikasi Polres Kampar,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, tubuh korban sudah kaku, di dada korban tertancap pisau saat itu, posisi korban saat itu dalam keadaan terlentang di lantai toilet,” Dan ditemukan selembar kertas di duga merupakan tulisan korban sebelum meninggal kepada petugas kepolisian dengan isi surat “*BUNUH DIRI NONO MIBE NONONOGU SIKOLA TENA NIHA SEEJIBUNU JAO YOO SANOSA*” jangan menduga – duga saya bunuh diri jaga anak saya”, terang Kapolsek.
Selanjutnya, pihak keluarga menolak petugas kepolisian untuk dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan Penolakan dilakukan otopsi ataupun Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
“Korban dengan alasan pihak keluarga bahwa pihak keluarga sudah menerima kematian korban tersebut serta sudah mengikhlaskan kematian korban dan terhadap korban secepatnya di bawa ke Desa Hilifalago Kecamatan Ololalu Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara untuk di kebumikan,”Pungkas Kapolsek.